Indonesia Melarang Penjualan iPhone 16 & Apple Watch 10

Indonesia Melarang Penjualan iPhone 16 & Apple Watch 10

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan dan penggunaan perangkat iPhone 16 dan Apple Watch 10 di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil karena Apple belum memenuhi komitmen investasi yang sebelumnya telah disepakati dengan pemerintah Indonesia.

Perusahaan teknologi yang berbasis di Cupertino ini telah berjanji untuk menginvestasikan dana sebesar IDR 1,71 triliun (sekitar $109 juta) dalam fasilitas riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.

Namun, hingga saat ini, investasi Apple hanya mencapai IDR 1,48 triliun (sekitar $95 juta).

Latar Belakang dan Alasan Larangan

Indonesia menerapkan peraturan bahwa perusahaan asing yang ingin beroperasi di negara ini harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%.

Ketentuan ini bisa dipenuhi dengan cara memproduksi perangkat secara lokal, mengembangkan perangkat lunak di Indonesia, atau mendirikan pusat R&D di Indonesia.

Dalam kasus Apple, ketidaksesuaian dengan komitmen investasi yang disepakati membuat Kementerian Perindustrian Indonesia menahan pemberian sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch 10.

Menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, “Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka perangkat tersebut bisa dikatakan ilegal.

Silakan laporkan kepada kami.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa peredaran perangkat iPhone 16 tanpa sertifikasi resmi dari pemerintah adalah tindakan ilegal yang bisa berujung pada pelaporan.

Ketentuan Khusus untuk Turis dan Awak Pesawat

Menurut laporan dari Antara, kantor berita milik negara, wisatawan dan awak pesawat diperbolehkan membawa dan menggunakan hingga dua perangkat iPhone 16 selama berada di Indonesia, dengan syarat tidak menjual perangkat tersebut di dalam negeri.

Jika perangkat tersebut diperjualbelikan di wilayah Indonesia, tindakan tersebut akan dianggap melanggar larangan yang berlaku dan berpotensi dikenai sanksi.

Langkah tegas ini berpotensi berdampak besar pada penggemar produk Apple di Indonesia, terutama bagi mereka yang menginginkan akses terhadap teknologi terbaru.

Apple perlu mempertimbangkan langkah strategis untuk memenuhi peraturan investasi lokal atau risiko kehilangan pangsa pasar di salah satu negara dengan jumlah pengguna perangkat seluler yang signifikan.

 

Exit mobile version