Siapa yang tak kenal dengan perusahaan raksasa dalam industri game, Epic Games? Mereka yang menciptakan fenomena Fortnite, sebuah permainan yang tak hanya menjadi hiburan, tapi juga simbol budaya pop.
Tapi siapa sangka, di balik gemerlapnya gemilang, ada pertarungan sengit yang telah berlangsung selama tiga tahun antara Epic Games dan Apple mengenai pembayaran dalam aplikasi (in-app payments) di sistem iOS.
Semua ini bermula ketika Epic Games mencoba menggoyang kenyamanan Apple dan Google. Mereka memberikan tawaran menarik kepada para pemain Fortnite yang bermain melalui ponsel, bahwa mereka akan mendapatkan diskon khusus jika memilih untuk membayar dalam mata uang V-Bucks melalui sistem pembayaran di luar App Store.
Nah, Apple dan Google punya aturan, mereka mendapatkan potongan hingga 30 persen dari setiap transaksi dalam aplikasi yang berlangsung di iOS dan Android.
Ngomong-ngomong soal potongan ini, Epic Games nggak terima begitu saja. Mereka merasa ini nggak adil. Kenapa harus ada potongan sebesar itu? Makanya, Epic mencoba “ngeles” dari sistem pembayaran bawaan kedua platform tersebut.
Tapi ya ampun, akibatnya seperti kiamat buat Epic. Apple dan Google langsung menyingkirkan Fortnite dari toko aplikasi mereka masing-masing. Nah, Epic nggak tinggal diam. Mereka malah menggugat Apple dan Google atas tindakan ini.
Berkat pertarungan hukum yang sengit, akhirnya di pengadilan bawah, seorang hakim memutuskan bahwa Apple melanggar hukum persaingan yang tidak adil di California. Mereka dituduh memblokir pengembang pihak ketiga untuk memberikan opsi pembayaran alternatif kepada pengguna. Alhasil, hakim pun memberikan perintah penghentian (injunction) atas praktik ini. Keren, kan? Tapi ceritanya nggak berhenti di sini.
Epic Games nggak mau berhenti sampai di sini. Mereka ingin Apple mengubah kebijakan pembayaran di App Store lebih cepat. Epic mencoba mendorong Mahkamah Agung untuk menggulingkan putusan Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS yang menunda pemberian injunction terhadap Apple terkait aturan di App Store.
Namun sayangnya, permintaan mereka ditolak oleh Hakim Elena Kagan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kisah ini semakin seru dengan pencabutan sementara injunction oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan pada bulan Juli, memberi kesempatan kepada Apple untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung.
Pertarungan ini ternyata nggak hanya terjadi di Amerika Serikat. Di berbagai belahan dunia, Apple dan Google juga harus menghadapi tantangan. Beberapa negara seperti Korea Selatan dan Belanda memaksa keduanya untuk membuka platform mereka kepada sistem pembayaran pihak ketiga.
Bahkan kabarnya, Apple berencana untuk memperbolehkan toko aplikasi pihak ketiga di iPhone mulai tahun depan, sebagian besar untuk mematuhi peraturan dari Uni Eropa yang segera diberlakukan. Dan yang menarik, Epic Games sudah siap dengan toko aplikasi ponsel mereka sendiri.
Jadi, meskipun perjuangan Epic Games melawan Apple belum sepenuhnya selesai di Amerika Serikat, tampaknya berbagai gejolak ini telah menggoyang fondasi dan membawa perubahan di dunia App Store. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya.
Di tengah gemuruh perang hukum, siapa sangka di balik karakter-karakter Fortnite yang asyik berdansa, ada juga drama yang tak kalah menariknya.